Akhir dari Evolusi Negara dan Peran Hukum Tata Negara Sebagai Muara Akhir Evolusi Pemikiran Tentang Negara
Diskursus tentang ketatanegaraan, khususnya Hukum Tata Negara memang merupakan sebuah hal yang paling substansial ketika kita berbicara tentang bagaimana Negara membentuk dirinya, membagi kewenangannya serta menjalankannya demi terwujudnya cita-cita Negara. Cita-cita yang seharusnya oleh semua warga Negara dijadikan alasan untuk sepakat pada konsep pemerintahan sebuah Negara. Posisi Hukum Tata Negara memang merupakan sebuah posisi puncak, atau dapat juga disebut sebagai akhir dari setiap perdebatan tentang bagaimana seharusnya Negara menjalankan fungsinya. Ini adalah alasan penting yang lahir dari konsekuensi bahwa hukum seharusnya dijadikan sebagai patokan akhir dari setiap perdebatan perspektif yang timbul di masyarakat. Termasuk bagaimana seharusnya masyarakat memandang Negara sebagai sebuah entitas yang bekerja diluar kekuasaannya secara individu. Dalam posisi ini, Hukum Tata Negara terus dituntut untuk melakukan evaluasi ataukah terus berevolusi untuk menyempurnakan kajiannya...