SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL: Pengertian dan Perbedaannya dengan Sistem Pemerintahan Parlementer
Pengertian Sistem Presidensial Ciri utama sebuah Negara dengan sistem pemerintahan Presidensial seperti Indonesia adalah dimana Presiden memiliki dua wajah, yaitu sebagai Kepala Negara dan juga sebagai Kepala pemerintahan. Sistem Pemerintahan Presidensial adalah sistem pemerintahan dimana Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara berada di tangan Presiden. Ini berbeda dengan Sistem Pemerintahan Parlementer, dimana Kepala Pemerintahan berada ditangan Perdana Menteri. Mungkin terlebih dahulu kita perlu membahas perbedaan antara Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan. Bentuk Negara adalah diskursus mengenai pola ikatan dasar dari setiap elemen paling dasar yang membentuk sebuah Negara. Dalam pengertian ini, bentuk Negara-negara di dunia dapat dibagi dalam 3 (tiga) bentuk yaitu : Negara Kesatuan , adalah Negara yang pola dasar pembentukannya langsung berasal dari ikatan-ikatan antara rakyat dalam identitas individunya. Dalam Bentuk Negara kesatuan, rakyat menjadi un...