Mewujudkan Sistem Pemerintahan Ideal di Indonesia; Mitos atau Utopia?

Bagaimanakah mewujudkan system pemerintahan yang dapat menjadi faktor utama terwujudnya general walfare di Indonesia. Mungkin pertanyaan ini sudah agak sedikit usang ditelinga kita semua. Namun keusangan pertanyaan ini bukanlah alasan pertanyaan ini tidak akan pernah ditanyakan lagi. Dalam sebuah masyarakat, kita jarang sekali menemukan adanya sebuah konsep yang bertahan dan baku. Tentu saja tetap ada riak dan kritik bagi setiap konsep yang diterapkan. Ini adalah konsekuensi dasar dari sifat dinamisnya masyarakat sebagai objek sebuah system kehidupan bersama diterapkan.
Walau bagaimanapun, sebuah pemikiran tentang bagaimana menyususn sebuah konsep pemerintahan yang ideal adalah sebuah hasil rekonstruksi subjektif dari satu orang untuk kemudian diterapkan kepada masyarakat yang realitasnya merupakan objek-objek yang jamak. Tentu saja penerapan ini tidak bias dihindarkan dari berbagai tingkatan konflik, mulai dari konflik konseptual sampai manifestasi konflik dalam bentuk fisik. Dalam pandangan masyarakat yang dinamis hal ini adalah sebuah kewajaran.
Indonesia; fakta sejarah hingga pembentukan Negara kesatuan
Dalam topic ini, objek yang kemudian kita jadikan sebagai focus utama pembahasan kita kali ini adalah tentang “upaya mewujudkan system pemerintahan ideal di Indonesia”. Tentu saja pembicaraan ini adalah pembicaraan yang diawalai dengan bagaimana melihat Indonesia secara factual. Bahwa Indonesia adalah Negara yang berdiri diatas fondasi heterogenitas budaya, corak berfikir sampai derajat kesopanan.
Walaupun ada beberapa episode sejarah perjalanan bangsa ini yang menceritakan kenekatan beberapa kelompok untuk mendeklarasikan konse persatuan dan kesatuan (sejak Sumpah Pemuda 1928 sampai Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 1945) namun tetap saja persatuan dan kesatuan itu bukanlah sebuah sitesis sebagaimana bersatunya antara Oksigen dan Hidrogen membentuk Air. Persatuan dan kesatuan yang dimaksudkan adalah persatuan dan kesatuan dalam tataran konseptual. Persatuan dan kesatuan tentang cara hidup bersama. Persatuan dan kesatuan identitas, tetapi tidak meninggalkan ciri partikularitasnya. Ini merupakan aspek terpenting yang harus dipertimbangkan dalam mewujudkan sebuah system pemerintahan yang ideal untu konteks masyarakat yang heterogen.
Kita tidak bisa memaksakan persatuan dan kesatuan itu lahir sebagai hasil dari sebuah akulturasi budaya. Dalam konteks masyarakat yang heterogen seperti di Indonesia, setiap suku adalah sama dan sederajat. Dasar ini yang seharusnya termanifestasikan dalam konsep persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Namun fakta yang kitta temui ternyata sangatlah berbeda. Penerapan konsep kehidupan bersama dalam bingkai persatuan dan kesatuan yang selama ini berjalan pada system pemerintahan di Indonesia adalah persatuan dan kesatuan yang lahir dari konsep akulturasi. Budaya diadu untuk menghasilkan budaya pemenang dan menyisakan dendam yang akan meledak menjadi sebuah konflik sara ketika menemukan pemicunya. Tidak sedikit dan bahkan bukan satu atau dua kali kita mendengar pecahnya konflik sara diberbagai daerah di Indonesia. Apakah ini merupakan wajah asli dari persatuan dan kesatuan yang dimaksudkan? Tentu saja dalam kesadaran dan kondisi normal semua orang di Indonesia tidak menginginkan hal ini terjadi.
Bingkai Persatuan dan Kesatuan dalam Heterogenitas Masyarakat Indonesia
Lalu bagaimanakah cara untuk mempersatukan masyarakat yang heterogen ini? Konsep seperti apa yang cocok untuk diterapkan di Indonesia? Ini adalah pertanyaan selanjutnya setelah kita melihat fakta heterogenitas yang ada dalam masyarakat Indonesia. Peratuan dan kesatuan yang ideal tentu saja adalah persatuan dan kesatuan yang kemudian mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
  1. Pluralitas
  2. Toleransi
  3. Menghormati hak-hak asasi manusia
  4. Tunduk pada aturan hukum
Empat unsur ini adalah unsur yang mesti ada dalam konteks masyarakaat yang heterogen. Karena dengan empat unsur inilah kita bisa berinteraksi tanpa mencederai identitas pribadi kita masing-masing. Pluralitas aadalah prinsip dimana kita mengenyampingkan identitas pribadi kita ketika kita berinteraksi di ruang publik. Hal ini tidak berarti bahwa kita melepaskan identitas pribadi kita, namun tidak menjadikannya sebagai pokok utama interaksi untuk sementar waktu adalah hal yang penting dalam interaksi di masyarakkat yang heterogen seperti Indonesia. Toleransi adalah konsep tentang saling menghormati. Hak-hak Asasi Manusia adalah konsep universal tentang kesederajatan dan persamaan hak antara manusia; dan Tunduk Pada Aturan Hukum merupakan kiristalisasi dari setiap proses persatuan dan kesatuan yang dimaksudkan.
Pemerintahan Ideal di Indonesia; Mungkinkah?
Sebenarnya, untuk mewujudkan konsep pemerintahan yang ideal di Indonesia bukanlah hal yang mustahil seperti membuat segetiga bersisi empat atau memkasakan ½ lebih besar daripada 1. Namun ini bukan perkerjaan yang dapat dilakukan dalam waktu satu periode pemerintahan. Hal ini membutuhkan kontunuitas dan konsistensi tinggi serta arah yang jelas untuk mewujudkan semua ini. Setidaknya ada beberapa hal yang harusnya mesti ada dalam system pemerintahan di Indonesia.
  1. System pemerintahan haruslah merupakan system yang berasal dari kondisi realitas bangsa Indonesia. Kelemhan kita selama ini adalah system pemerintahan yang diterapkan adalah system hasil caplokan dari konsep yangtelah diterapkan di Negara lain. Tanpa terlebih dahulu disadari bahwa konteks masyarakat kita berjalan berdasarkan prinsip-prinnsip yang berbeda dengan masyarakat diluar Indonesia.
  2. System pemerintahan yang dijalankan berdasarkan kesadaran masyarakat. Kita tahu, nahwa perbedaaan terbesar antara konsep masyarakat monarki dan demokrasi adalah pada dasar ketaatan masyarakat terhadap pemerintah. Dalam konsep masyarakat monarki, ketaatan rakyat dibangun diatas dasar “rasa takut” sedangkan dalam konsep masyarakat demokrasi ketaatan masyarakat dibangun diatas dasar pilihan rasional setiap orang. Apabila Indonesia mendeklarasikan dirinya sebagai sebuah Negara yang berdasarkan pada konssep demokrasi, maka demokratisasi adalah upaya pemerintah untuk menciptakan pilihan-pilihan rasional kepada masyarakatnya. Bukan berdasarkan uang dan tipu muslihat serta janji yang tidak pernah ditepati.
  3. System pemerintahan yang dijalankan berdasarkan konsep pluralitas dan toleransi. Bahwa tidak seharusnya Indonesia menjadi Negara yang hanyamenjadikan satu agama lebih tinggi dari agama lain. Atau satu suku lebih utama dari suku yang lain. Karena se-mayoritas apapun sebuah agama, kita tidak bias mengatakan bahwa minoritas itu tidak punya hak.
  4. Pembangunan kesadaran akan hukum dan hak asasi manusia. Mungkin ini hal yang paling penting dalam upaya perwujudan system pemerintahan yang ideal di Indonesia. Hal ini merupakan hal yang sangat substansial dalam sebuah system pemerintahan. Pemerintahan yang tidak mendapatkan trust dari rakyatnnya pada dasarnya  merupakan pemerintahan yang sama sekali tidak berguna. Bagaimana mungkin sebuah system pemerintahan akan mengklaim bahwa pemerintahan ini ditujukan untuk rakyat sedangkan trust dari masyarakat saja tidak ada. Pembangunan kepercayaan masyarakat haruslah dilakukan dengan realisasi program kerja. Mendapatkan kepercayaan masyarakat tidak bias dilakukan dengan cara pengalihan isu dan pencitraan yang berlebihan. Karena tingkat intelektualitas masyarakat linear dengan tingkat apatisasinya. Ketika sebuah system pemerintahan dibangun berdasarkan kepercayaan masyarakat, maka masyarakat akan dengan senang hati menjadi patuh dan taat akan hukum. Karena system dibangun berdasarkan fakta dan kondisi yang ada pada masyaraat itu sendri. Bukan berdasarkan hasil studi banding ke luar negeri yang cenderng menghabiskan anggaran dan tidak memiliki hasil sama sekali.
  5. System pemerintahan yang diawali dari pemenuhan basic rights masyarakat. Seharusnnya Indonesia menjadikan pemenuhan sandang, pangan, papan dan pendidikan menjadi focus utama alokasi APBN setiap tahunnya. Karena bagaimana mungkin mayarakat akan menjadi maysrakat yang adil dan sejahtera katika hak-haknya yang paling mnedasar tidak bias dipenuhi oleh pemerintah. Namun faktanya, di Indonesia pemenuhan basic rightsi sepertinya bukan menjadi focus utama penyelenggaraan pemerintahan. Tidak seperti ketika pemerintah menagih kewajiban masyarakat untuk membayar pajak.
  6. Yang terakhir adalah alur pemerintahan yang jelas. Dimana alur pemerintahan ini merupakan konsep utama agar dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain tidak terjadi missing link. Seperti yang terjadi selama ini bahwa setiap periode pemerintahan di Indonesia cenderung untuk membawa konsep baru, bukan melanjutkan konsep yang sudah ada. Konsekuensianya, lima tahun sekali Indonesia menggali pondasi baru. Lima tahun sekali kita start lalu kapan kita akan sampai di titik akhir?
Enam point tentang system pemerintahan yang ideal ini adalah point yang tidak berbicara dalam skala prioritas ataukah pilihan. Namun ke-enam point ini adalah substansi yang harus ada secara akumulatif dalam system pemerintahan di Indonesia. System pemerintahan ideal di Indonesia bukan mitos dan juga bukan sebuah utopia. Akan tetapi merupakan sebuah realisasi dari kesadaran bernegara.

Comments

Popular posts from this blog

PRO KONTRA MANTAN TERPIDANA JADI CALEG

Kesalahan Berfikir Ilmiah (Bagian 3) : Fallacy of Misplaced Concreteness

Kesalahan Berfikir (Bagian 2) : Fallacy of Retrospective Determinism